Seperti yang kita ketahui, pemerintah Indonesia berencana melakukan redenominasi rupiah. Dalam masa transisi, uang rupiah akan ada kata " Baru" di nominalnya. Nah apakah hal ini benar-benar dilakukan mulai 1 Januari 2014 ? .Dalam masa transisi, uang rupiah akan ada kata " Baru" di nominalnya.Menurut naskah akademik RUU Perubahan Harga Rupiah atau redenominasi yang dikutip detikFinance, Senin (22/7/2013), masyarakat diharapkan mulai menukarkan uang lama dengan yang baru pada hari pertama tahun depan. Tak usah kawatir karena mulai tanggal 2 Januari 2014, Bank diwajibkan menyediakan penukaran uang. Walupun begitu, uang rupiah lama masih bisa digunakan berdampingan bersama uang rupiah baru. Namun rencana ini baru dapat dilakukan jika mendapat restu dari DPR.
Untuk lebih jelasnya tentang rencan redenominasi rupiah , perhatikan tabel dibawah.
Tanggal | Rencana |
1 Januari 2014 | Penerapan Rupiah Baru |
2 Januari 2014 | Hari pertama kegiatan penukaran uang di bank |
31 Desember 2018 | Pencabutan rupiah lama |
31 Desember 2022 | Hari terakhir berlakunya rupiah lama |
sumber : detikFinance
ARTIKEL INI DILINDUNGI OLEH DMCA PROTECTED - NO COPY AND NO PASTE